Selasa 17 Feb 2015 21:40 WIB

Dubes Polandia Siap Buka Konsulat di Makassar

Salah satu sudut Kota Makassar.
Foto: Antara
Salah satu sudut Kota Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Duta Besar Polandia untuk Indonesia H E Tadeusz Szumowski mengatakan, pihaknya siap membuka kantor konsulat di Kota Makassar untuk membuka peluang kerjasama yang lebih luas.

"Dalam waktu dekat kami akan membuka kantor konsulat di Makassar untuk semakin mendekatkan hubungan dengan Kota Makassar dan daerah sekitarnya," kata Dubes pada seminar dan ramah tamah tentang potensi Polandia dan Sulsel di Makassar, Selasa (17/2).

Dia mengatakan selama dua hari keberadaannya di Makassar telah bertemu dengan Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar H Ramdhan Pomato serta sejumlah "stakeholder", khususnya di sektor perdagangan, jasa dan pertanian.

Menindaklanjuti pertemuan itu, lanjut dia, pihaknya bersama pemerintah di daerah ini akan membuat program kerjasama dengan pola "sister city" dan "sister province".

"Melalui kerjasama tersebut, maka kami akan menggalang kerjasama bisnis, pertukaran pengetahuan dan pengalaman maupun pengenalan budaya melalui pertukaran pelajar ataupun guru besar dari dua negara," katanya.

Sementara itu, dubes juga menyinggung bahwa selama ini sudah menjalin kerjasama dengan pihak Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sulsel dalam bidang usaha ekonomi, termasuk pameran potensi ekonomi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komite Tetap Hubungan antarlembaga dan Daerah Indonesia Timur Urfiah Syanty yang juga pengurus inti IWAPI Sulsel.

Menurut dia, selama 16 tahun kerjasama Pemerintah Polandia dan Pemerintah Indonesia, IWAPI Sulsel juga telah menjalin kerjasama di berbagai bidang.

"Karena itu, kami akan ke Polandia untuk menimba pengetahuan, termasuk berbagi pengalaman untuk kerjasama di sektor pertambangan, kosmetika dan kebudayaan," katanya.

Pada kesempatan itu, dubes Polandia juga mengungkapkan bahwa pada awal September 2013 telah menandatangani lebih dari 10 nota kesepahaman (MoU) dan Letter of Intent (LoI) antara Kamar Dagang (Kadin) Indonesia dan Kadin Polandia, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PAIZ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement