REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, memperketat pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar menjelang pemindahan dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia.
Pantauan di lapas setempat, Selasa (17/2), sebanyak 10 polisi dan beberapa polisi berpakaian preman terlihat berjaga di depan pintu masuk lapas terbesar di Denpasar itu.
Jika biasanya hanya dua polisi yang bertugas melakukan patroli dan singgah secara rutin, menjelang pemindahan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, penjagaan melibatkan lebih banyak polisi. Hingga saat ini kedua narapidana itu masih mendekam di Lapas Kerobokan.
Belum ada tanda-tanda keduanya akan dipindahkan menuju Nusakambangan di Jawa Tengah meski Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan bahwa mereka akan dipindahkan pekan ini.
Polda Bali sebelumnya telah menyusun satuan personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan pemindahan kedua warga binaan di lapas tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menyebutkan satuan polisi yang dilibatkan yakni satuan intelijen, lalu lintas, pengendalian massa, brimob dibantu Polresta Denpasar dan Polres Badung.
Namun Hery enggan menyebutkan jumlah personel yang akan dilibatkan termasuk waktu pemindahan kedua narapidana itu. "Itu bukan kewenangan kami. Kami hanya bertugas mengamankan pemindahan," ucapnya.