Senin 16 Feb 2015 18:37 WIB

Akademisi: Komite Etik Urgen dan Mendesak

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk Komite Etik terkait aduan politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal manuver politik yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad terus bergulir. Belum dibentuknya Komite Etik oleh KPK dinilai sangat memprihatinkan. Dosen Hukum Pidana Unisba Dian Andria Sari menuturkan Komite Etik itu begitu penting dan mendesak.

Komite Etik, menurut Dian, sangat ditunggu-tunggu masyarakat. “Kini masyarakat menunggu niat baik KPK untuk membentuk Komite Etik,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2).

Menurut Dian, KPK yang merupakan lembaga superbody ini seharusnya memiliki lembaga pengawas yang independen, baik ada kasus maupun tidak. “Jangankan ada kasus, kalaupun tidak ada kasus, seharusnya KPK memiliki lembaga tersendiri yang berfungsi untuk mengawasi, apalagi ketika ada kasus seperti sekarang ini," jelasnya.

Dengan kewenangannya yang sangat tinggi, Dian khawatir justru lembaga seperti KPK ini kemudian lepas kontrol dan selalu menganggap apa yang dilakukannya benar. “Namun dengan adanya pro dan kontra di masyarakat ini menunjukkan KPK juga harus diawasi,” paparnya.

Yang harus dipikirkan oleh KPK saat ini, kata dia, adalah menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. “Ini lembaga satu-satunya yang menjadi tumpuan harapan pemberantasan korupsi, jangan sampai tercoreng oleh kasus-kasus yang menimpa pimpinannya,” tegasnya.

Para pimpinan KPK, menurut Dian, bukanlah manusia setengah dewa, mereka bisa saja bersalah. Untuk itu menurutnya pimpinan KPK harus diawasi secara terus menerus. “Sekarang lihat saja misalnya di lembaga profesi yang lain, selalu ada lembaga pengawasnya, maka di KPK pun harus ada, sehingga tidak akan ada pimpinan yang melakukan manuver-manuver seperti yang dilaporkan Hasto,” ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement