REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Senin (16/2). Pertemuan berlangsung sekitar 10 menit.
Dari wawancara sebuah televisi swasta Budi Gunawan mengaku melaporkan secara langsung hasil sidang praperadilan kepada Jokowi. Kepadanya, Jokowi memberikan ucapan selamat.
Mengenai nasibnya sebagai kapolri serta pelantikannya, BG mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada presiden dan wakil presiden. Ia bahkan menegaskan sebagai prajurit siap untuk menerima putusan panglima tertinggi TNI/Polri.
Hanya saja, BG mengingatkan putusan sidang praperadilan terhadapnya telah membuktikan dia tak bersalah di mata hukum.
"Putusan hakim tetap, inkrah, dan mengikat. Itu membuktikan saya tidak bersalah. Bahasa hukumnya, dugaan tipikor tidak ada. Semuanya sudah diputuskan hakim. Itu harus jadi pedoman dan acuan yang harus kita hormati," katanya.
Menurutnya, putusan sidang praperadilan punya kekuatan hukum tetap, inkrah, harus dihormati, dan punya implikasi yang mengikat. Artinya, putusan itu bisa menjadi dasar dan landasan bagi presiden untuk mengambil keputusan melantiknya sebagai kapolri atau tidak.
BG mengaku tak ambil pusing dengan desakan untuk mengundurkan diri yang disuarakan publik bahkan orang-orang sekitar Presiden. Menurutnya, yang diperjuangkan selama ini adalah mencari kebenaran dan keadilan.
"Tujuan utama saya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Sangat penting untuk memulihkan kembali harkat, martabat saya dan institusi polri. Masalah jabatan, saya serahkan kepada presiden," katanya.