REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kantor Imigrasi Cilacap, Jawa Tengah, memantau kegiatan wartawan asing yang mulai berdatangan ke Cilacap, Senin (16/2). Menjelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Nusakambangan, jumlah pewarta baik lokal maupun asing meningkat.
"Kami terus mengawasi keberadaan orang asing di Cilacap termasuk wartawan asing yang hendak meliput persiapan eksekusi," kata Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Cilacap Adithia Barus di Cilacap, Senin (16/2).
Adhitia mengaku sudah banyak wartawan asing yang berdatangan ke Cilacap menjelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati. Kendati demikian, dia mengaku belum bisa menyebutkan jumlah wartawan asing yang terpantau oleh Kantor Imigrasi.
"Masih kami data. Kami berusaha mengantisipasi hal-hal yang terjadi seperti saat pelaksanaan eksekusi terpidana mati pada 18 Januari 2015," katanya.
Pada pelaksaaan eksekusi sebelumnya, sebulan lalu, dua wartawan asing terpaksa diamankan Kantor Imigrasi Cilacap karena melakukan kegiatan jurnalistik tanpa dilengkapi surat izin atau rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, dua wartawan asing yang diketahui bernama Gomes Marcio berkebangsaan Brasil dan Geovanne Percy Saima Guerrero berkebangsaan Peru, hanya memiliki izin kunjungan sehingga mereka dideportasi ke negara asalnya.