Senin 16 Feb 2015 06:23 WIB

Menaker: Perdagangan Orang di NTT Capai 70 Ribu Kasus

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Tenaga kerja dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian khusus pemerintah Indonesia. Hal itu dikarenakan banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di wilayah tersebut yang sering menjadi korban perdagangan.

Atas fakta itu, Kementerian Ketenagakerjaan berusaha untuk menghentikan pengiriman TKI asal NTT. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, NTT menjadi perhatian bersama-sama lantaran angka trafficking yang tergolong tinggi.

"Harus kita nyatakan, sudah cukup orang NTT dijual dan ditipu ke sana kemari. Ada juga yang tersiksa dan yang dibunuh," kata Hanif di depan ratusan peserta dialog interaktif 'Mempromosikan Migrasi Aman dan Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang' yang diselenggarakan International Organization of Migration, Kemenaker, Rumah Perempuan Kupang, dan Kedubes Norwegia di Kupang, Ahad (16/2).

Hanif pun menceritakan sikap tegasnya guna melindungi TKI. Pihaknya sudah mencabut izin 28 perusahaan penyalur TKI. "Hari ini ada 34 PT lagi yang terancam. Tidak ada kompromi. Kalau ada PT bau-bau dagang orang, kita bunuh PT-nya. Kita cabut izin PT-nya," kata politikus PKB tersebut.

Karena itu, Hanif meminta kepada warga NTT agar selalu koordinasi dengan pemerintah desa jika ingin menjadi TKI. Hal itu agar mereka tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang. Hanya saja, ia menyatakan, pemerintah tidak menghalang-halangi WNI yang mau kerja di luar negeri.

Namun, ia mengingatkan, masyarakat agar semuanya mau mengikuti prosedur. "Warga NTT punya hak migrasi untuk tingkatkan kesejahteraan keluarga. Harus dijamin keamanannya oleh pemerintah." Dalam kesempatan itu, Menaker juga berencana membuat peraturan khusus terkait ketenagakerjaan untuk provinsi NTT karena dinilai tingkat perdagangan orangnya sangat menghawatirkan.

"Saat ini di NTT angka perdagangan orang sebesar 70 ribu kasus per tahun. Ini gawat darurat," ujar Hanif. "Saya pertimbangkan peraturan khusus ketenagakerjaan khusus NTT agar migrasi warga NTT aman dan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement