Senin 16 Feb 2015 00:41 WIB

Perusahaan Sukabumi Wajib Sediakan Lahan Parkir

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Lahan parkir (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Lahan parkir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perusahaan di Kabupaten Sukabumi diminta untuk menyediakan lahan parkir bagi karyawan. Pasalnya, selama ini ketiadaan lahan parkir menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di jalan raya Sukabumi.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi dengan sejumlah manajemen perusahaan pada akhir pekan lalu. "Ada sejumlah perusahaan yang belum menyediakan lahan parkir," ujar Kasa Lantas Polres Sukabumi AKP R Erik Bangun Prakarsa kepada wartawan.

Contohnya PT Daihan Global di Kecamatan Cibadak. Dari pantauan polisi perusahaan tersebut tidak menyediakan lahan parkir, pedagang berjualan di lahan jalan karyawan, keluar masuk karyawan tidak teratur, dan keberadaan Satpam tidak aktif.

Perusahaan lainya yakni PT Youngjin dan PT Muara Griya Lestari (MGL) Kecamatan Cicantayan. Erik berharap ke depan perusahaan tersebut dapat menyediakan lahan parkir untuk mencegah terjadinya kemacetan ketika masuk dan pulang kerja para karyawan.

Perwakilan Manajemen PT MGL Kecamatan Cicantayan Budi Mulyadi mengatakan, perusahaan sudah menyediakan lahan pakir yang cukup luas di depan lokasi pabrik. Namun diakuinya pada saat musim pemberian gaji lahan parkir itu sebagian ditempati para pedagang kaki lima (PKL).

Sehingga ke depan lanjut Budi, manajemen pabrik berharap adanya bantuan dari Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo). Harapannya, pengaturan arus lalu lintas di depan pabrik dapat lebih lancar dibandingkan sebelumnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement