REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Daftar tunggu haji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengular panjang. Antrean haji itu sampai 2026 mendatang atau hingga 11 tahun kemudian. Kondisi tersebut, salah satunya dipengaruhi potongan kuota haji yang ditetapkan pemerintahan Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kadar Solihat mengatakan, sampai saat ini potongan kuota haji masih berlaku. Adapun, potongannya sebesar 20 persen dari kuota normal. Normalnya, kuota untuk Purwakarta mencapai 751 calon. Namun, karena ada potongan, maka kuotanya menurun jadi 601 calon anggota jamaah.
"Potongan kuota itu karena dipengaruhi oleh pembangunan masjidil haram," ujar Solihat, kepada Republika, Ahad (15/2).
Dengan adanya renovasi tersebut, sekitar 150 calon jamaah haji yang terpangkas setiap tahunnya. Selain itu, dari tahun ke tahun minat masyarakat untuk berhaji mengalami peningkatan. Akibatnya, antrean daftar tunggu ini mengular bahkan sudah lebih dari 10 tahun.
Sebenarnya, lanjut dia, pihaknya sudah meminta supaya kuota haji ditambah. Namun, karena kebijakan dari pemerintahan Arab Saudi belum berubah, maka kuota tersebut tak bisa ada perubahan. Sehingga, masyarakat yang hendak pergi haji harus bersabar.