REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang menilai konflik antar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sudah memasuki babak kritis.
"Konflik antarlembaga penegak hukum antara KPK dan Polri sudah memasuki babak kritis. Publik sedang harap-harap cemas menanti keputusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan," katanya di Kupang, Ahad (15/2).
Menurutnya apapun hasil keputusan pengadilan yang sedang menangani praperadilan Budi Gunawan, maka kredibilitas kedua lembaga tersebut dipertaruhkan. Ketika hakim memutuskan untuk menerima praperadilan yang diajukan BG, maka KPK berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
Begitupun sebaliknya jika hakim menolak, maka BG dan Polri secara kelembagaan akan terus dipojokan oleh publik. Menghadapi persoalan ini, kata dia, kedua lembaga tentunya sedang merasa tidak nyaman. Bahkan merebak isu ada ancaman terhadap penyidik KPK dan keluarganya.
"Terhadap isu tersebut dapat diduga ada skenario pengalihan opini publik. Skenario ini bisa dilakukan KPK, Polri atau kelompok eksternal," katanya.
Artinya, pelaku teror ini bisa dari pihak KPK untuk membangun simpati publik bahwa mereka sedang dizalimi dengan adanya isu teror terhadap KPK yang pelakunya dialamatkan pada Polri. Atau, bisa juga merupakan rekayasa dari dalam KPK sendiri untuk menekan Polri karena komisionernya sedang menghadapi proses hukum.
"Tapi boleh jadi ada pihak lain yang sedang bermain di air keruh untuk menciptakan ketegangan dan kegalauan KPK dan Polri. Semua hal bisa saja terjadi dan semua ini memaksa Presiden untuk tidak lamban dalam menentukan sikapnya," katanya.