Ahad 15 Feb 2015 12:41 WIB

ICMI: Komite Etik Harus Segera Dibentuk

Ketua KPK Abraham Samad.
Foto: Republika/Wihdan H
Ketua KPK Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir meminta KPK segera membentuk komite etik untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan diduga Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan telah melakukan manuver politik menjelang Pilpres 2014.

"Untuk memastikan KPK itu bersih maka harus segera diselesaikan kasus yang membelit para pimpinannya, seperti kasus Abraham Samad," kata Nanat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, (15/2).

Kasus ini bermula dari Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang membongkar manuver politik Ketua KPK, Abraham Samad saat Pilpres berlangsung.

Ia bahkan telah melaporkan Samad ke Pengawas Internal KPK dan telah menyerahkan bukti-bukti manuver politik Samad.

Dengan adanya kisruh tersebut, Nanat menegaskan dugaan manuver politik praktis yang dilakukan Samad saat menjabat sebagai Ketua KPK, harus diselesaikan segera.

Nanat berharap semua pimpinan KPK menjadi teladan, jangan sampai melakukan praktik-praktik yang merugikan lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menjaga integritas KPK maka setiap pimpinan KPK harus jujur. Kejujuran dan integritas itu sangat penting. Apalagi KPK selalu mengusung moto "Berani Jujur itu Hebat".

Ia pun meminta publik harus bisa mendudukan perkara KPK dari sisi yang jelas, baik dari sisi hukum maupun politiknya.

"Jangan sampai antara hukum dan politik dicampur aduk," ujar mantan rektor UIN Bandung itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement