Sabtu 14 Feb 2015 17:45 WIB

Sembilan WNA Kabur dari Wisma Imigrasi Padang

Rep: c70/ Red: Ani Nursalikah
DETENSI WARGA ASING - Sejumlah warga negara asing berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu (21/8).
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/
DETENSI WARGA ASING - Sejumlah warga negara asing berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak sembilan warga negara asing (WNA) dari 24 imigran yang diamankan di Wisma Sueratno Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatera Barat melarikan diri, Jumat (13/2).

"Ada yang melarikan diri pada saat shalat Jumat karena kelemahan petugas," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang Isman Jayadi di Wisma Sueratno, Sabtu (14/2).

Ia menjelaskan, awalnya, sembilan orang warga negara asing tersebut meminta izin kepada petugas untuk melaksanakan shalat Jumat. Mulanya petugas enggan memberikan izin terkait penjaga yang jumlahnya sedikit.

Namun, para imigran memanfaatkan kondisi tersebut untuk melarikan diri. Ia mengakui, kondisi tempat penampungan para imigran memang tidak memadai dari segi pengamanan. Pada saat shalat jumat, sembilan warga negara asing (WNA) tersebut mencari kelemahan petugas hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

"Mereka delapan orang warga Myanmar dan satu orang warga Bangladesh," ujar Isman.

Petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, hingga kini sembilan orang imigran tersebut belum ditemukan.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang mengamankan 24 WNA yang tidak mempunyai dokumen-dokumen resmi di Pantai Selayar, Pesisir Selatan pada Kamis (12/2) pukul 00.00 WIB.

Ia menjelaskan, 24 warga asing tersebut sedang menunggu kapal. Mereka, terdiri dari 16 watrga Myanmar, delapan warga Bangladesh. Polisi juga mengamankan dua warga Indonesia yang saat ini berada di Polres Pesisir Selatan. Dugaan sementara, para WNA ingin ke Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement