REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Puluhan warga Apartemen Kalibata City memprotes kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) tanpa transparansi dari badan pengelola apartemen.
Aksi protes dilakukan dengan berorasi sambil mengeliling 18 tower dan membawa spanduk bertuliskan harapan kepada pihak pengelola.
"Kenaikan IPL hanya bisa dilakukan setelah ada dialog dan kesepakatan antara pemilik dan pengelola," kata Ben Siahaan yang berorasi di depan tower Herbres, Jakarta, Sabtu.
Dalam selebaran yang dibagikan pengunjuk rasa, tertulis bahwa kenaikan IPL bisa terlaksana jika pengelola dapat menyajikan laporan keuangan yang diaudit KAP 5 tahun terakhir.
Mereka meminta pengelola membuat RAB 2015 dengan persetujuan mayoritas pemilik dan menunjukkan seluruh dokumen kontrak asli pihak ketiga.
Pengunjuk rasa yang sebagian besar mengenakan pakaian hitam tersebut juga meminta dibentuknya perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun (P3SRS) yang diamanatkan oleh UU 20/2011 tentang Rumah Susun.
Mereka menilai, P3SRS memungkinkan warga terlibat dalam pengambilan kebijakan pengelolaan rusun dan lingkungannya.
Dengan begitu diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang memperhatikan dan mengutamakan kepentingan warga.
"Sehingga tak ada lagi lingkungan kotor, sertifikat yang tak kunjung diserahterimakan, kurangnya lahan parkir dan fas