Sabtu 14 Feb 2015 00:25 WIB

Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diputuskan Pekan Depan

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sidang putusan praperadilan Budi Gunawan akan digelar pekan depan. Hakim Sarpin Rizaldi menutup sidang keenam praperadilan Budi Gunawan dengan menunda sidang hingga Senin (16/2).

Senin pekan depan direncanakan sebagai sidang putusan dari praperadilan ini. Sepanjang enam hari masa sidang Hakim Sarpin telah mendengar kesaksian baik ahli maupuk saksi fakta yang dihadirkan oleh kubu termohon dan pemohon.

Selain itu, Hakim Sarpin juga membawa segudang pekerjaan rumah dengan 73 bukti tertulis dari pihak Budi Gunawan dan 22 bukti tertulis dari pihak kuasa hukum KPK.

Nantinya, Sabtu (14/2) dan Ahad (15/2) akan dijadikan hari analisis bagi Sarpin untuk selanjutnya menjadi pertimbangan pada sidang putusan yang digelar Senin (16/2). Sidang praperadilan Budi Gunawan digelar sejak Senin (9/2) hingga Senin (16/2) mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement