Jumat 13 Feb 2015 19:42 WIB

Ternyata TKD DKI Tidak Pernah Diajukan Ahok ke DPRD

Rep: C97/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyampaikan bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tidak pernah mengajukan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) untuk dimasukkan ke dalam RAPBD. Menurutnya Ahok pun tidak pernah membahas anggaran biaya tidak langsung yang ada di RAPBD.

"Ya tiba-tiba ada anggaran gaji sembilan triliun, dan dana tidak langsung Rp 19 triliun. Itu TKD juga mau bayar pake apa? Tidak ada di RAPBD. Mana sekarang belum disetujui Kemendagri. Suka seenaknya memang Ahok ini," papar Taufik pada ROL, Jumat (13/2).

Pria yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu menyayangkan sikap Ahok. Menurutnya banyak langkah Gubernur yang bertentangan dengan hukum.

Salah satunya pengajuan RAPBD di luar persetujuan DPRD. Ia menyampaikan bahwa sikap Ahok yang mudah marah-marah dan menyalahkan orang, justru membuatnya banyak bekerja secara tidak optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement