Jumat 13 Feb 2015 15:00 WIB
Eksekusi mati bandar narkoba

Kemenlu: Sah-Sah Saja Australia Larang Warganya ke Indonesia

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengaku sangsi atas kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengeluarkan pernyataan yang meminta warganya tidak datang ke Indonesia. Hal ini menyusul rencana hukuman mati terhadap dua warga Australia.

Kata pria yang akrab disapa Tata ini, pihaknya belum menerima pernyataan tersebut dari perwakilan Australia di Jakarta. Menurutnya, kapasitas menteri sekelas Julie Bishop diyakini tidak akan semudah itu dalam mengeluarkan pendapatnya.

"Kalau larang warga Australia yang datang ke Indonesia untuk Narkoba jelas saya dukung," ujarnya dalam press briefing mingguan Kementerian Luar Negeri yang digelar di Kantor Kemenlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (13/2).

Disinggung mengenai kabar penarikan Duta Besar Australia apabila proses hukuman mati dilangsungkan, Tata mengatakan belum ingin berspekulasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia juga mengaku sah-sah saja jika Australia mengeluarkan travel advice bagi warganya yang hendak ke Indonesia.

Namun menurutnya, pihaknya sudah mendapat informasi dari aparat keamanan Indonesia bahwa kondisi saat ini baik-baik saja. Indonesia pun kata dia telah mengeluarkan travel advice kepada WNI yang ada di Yaman terkait kondisi yang tengah memanas di negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement