Jumat 13 Feb 2015 13:56 WIB
Penyerangan Az Zikra

DDII: Bisa Saja Penyerangan Az-Zikra Pengalihan Konflik KPK-Polri

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DDII KH Syuhada Bahri (kiri).
Foto: Antara
Ketua DDII KH Syuhada Bahri (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ustaz Syuhada Bahri menyatakan bisa saja kasus penyerangan ke perumahan majelis Az Zikra adalah bentuk pengalihan isu. Hal itu terkait momentum saat sedang terjadi kisruh KPK-Polri.

Syuhada menyebutkan tidak ada yang tidak mungkin dalam politik. Apalagi, kata dia, kejadian itu momennya pas dengan kisruh KPK Polri saat ini. “Jadinya nanti orang tidak akan fokus pada kisruh KPK Polri,” katanya ketika dihubungi, Jumat (12/2).

Dia menyatakan, saat ini agar tidak terjadi spekulasi di tataran masyarakat, pihak yang berwajib harus mengusut dengan tuntas kasus ini. Dia menyarankan, kalau perlu sampai tataran aktor intelektualnya juga dijerat. “Soalnya saya berpendapat pelaku penyerangan tidak bergerak atas dasar spontanitas. Kalau spontan tidak mungkin orang dari berbagai daerah bergerak bersama untuk melakukan penyerangan,” ujarnya.

Sebelumnya Permukiman Majelis Az-Zikra dikabarkan telah diserang sekelompok massa pada Rabu (11/2) malam. Pemicu dari penyerangan ini yakni pemasangan spanduk yang isinya menolak ajaran Syiah. Di logo spanduk tersebut terpampang logo Majelis Az Zikra.

Saat ini, sebanyak 38 pelaku penyerangan yang dipanggil Polisi Resor Bogor atas kasus tersebut akan dikenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement