Kamis 12 Feb 2015 21:42 WIB

BEM UI : Presiden Harus Turun Tangan Terkait Teror ke KPK

Rep: c05/ Red: Damanhuri Zuhri
Jokowi
Foto: antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tak berhenti mendapatkan serangan.

Setelah para Komisioner KPK satu per satu dilaporkan ke Bareskrim Polri, giliran para pegawai KPK pun juga ikut mendapat ancaman teror pembunuhan. Ketua BEM UI, Andi Aulia menyatakan presiden harus turun tangan mencegah teror pada KPK.

Andi menyatakan secara struktur Polri bertanggung jawab kepada presiden. Hal ini, kata dia, menjadi masuk akal jika presiden bisa untuk mengintervensi Polisi. Apalagi saat ini menurutnya terjadi situasi yang genting.

Jika presiden tak segera menghentikan manuver dari Polri, ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi tidak jelas. “Soalnya spirit pemberantasan korupsi yang ada di KPK harus dilindungi,” ujarnya, Kamis (12/2).

Andi menyatakan teror pada KPK saat ini merupakan akumulasi dari lambatnya presiden mengambil sikap terkait pencalonan Kapolri.

Dia menyatakan pascakeluarnya rekomendasi Tim Independen, harusnya pelantikan Budi Gunawan segera dibatalkan. Hal ini, kata dia, sesuai dengan suara publik yang menolak calon korup menjadi Kapolri.

Saat ini setelah komisioner KPK dilaporkan kepada Bareskrim Polri, giliran pegawai KPK juga terkena teror dari orang yang tidak dikenal.

Beberapa pegawai KPK dan juga keluarganya bahkan sempat diancam untuk dibunuh. Saat ini KPK sedang membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement