Kamis 12 Feb 2015 19:51 WIB

Banggar DPR tak Bisa Menolak Permintaan Tambahan Puan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kanan).
Foto: Antara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak bisa menolak permintaan tambahan anggaran untuk Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Alasan itu dijadikan acuan, disetujuinya penggelontoran anggaran tambahan senilai Rp 149 miliar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ketua Banggar DPR, Ahmad Noor Supit menerangkan, permintaan Menko Puan Maharani itu sudah disetujui sejak diminta pertama kali pada, Selasa (10/2). Diterangkan dia, angka Rp 149 miliar sesuai dengan angka kebutuhan yang diminta pemerintah.

"Sudah diketok. Persoalan teknisnya itu nanti dijelaskan dikomisi mitra," kata dia, saat ditemui di Gedung MPR/DPR, Jak-arta, Kamis (12/2). Diungkapkan olehnya, permintaan tambahan anggaran tersebut dimaksudkan Puan untuk program kerja revolusi mental.

Ahmad menerangkan, diloloskannya permintaan anggaran itu, lantaran sesuai dengan program kerja kabinet. Selain itu, Kemenko baru itu belum bisa dievaluasi lantaran belum bekerja. Sebab itu, menurut politisi Partai Golkar itu, tidak sepantasnya Banggar menolak adanya penambahan anggaran.

Meski begitu, diterangkan olehnya, DPR punya kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Kata dia, selain akan menilai penggunaan anggaran di Kemenko baru tersebut, badan pimpinannya juga menjadikan kementerian itu sebagai target evaluasi di tahun anggaran mendatang.

"Kita (DPR) melihat dulu bagaimana revolusi mental ini. Karena ini baru. Tapi, tetap akan evaluasi dalam penggunaannya," ujar dia.

Seperti diketahui, Puan mengajukan tambahan dana untuk kementeriannya sebesar Rp 149 miliar dalam APBN Perubahan 2015. Permintaan tersebut diajukan Puan dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (10/2).

Diterangkan Puan, anggaran tersebut adalah untuk program revolusi mental. Kata dia, Kemenko PMK, punya program yang disesuaikan dengan rencana kerja kabinet Presiden Joko Widodo sekarang ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement