Kamis 12 Feb 2015 15:26 WIB

Pesta Lem dengan PSK, Lima 'Anak Lem' Ditangkap

Red: Ilham
Sekelompok anak punk, ilustrasi
Sekelompok anak punk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok, Sumatera Barat berhasil mengamankan lima remaja pecandu lem atau "anak lem" dan satu orang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sedang asik berpesta hisap lem di kawasan Pasar Raya Solok, Rabu, dini hari.

Koordinator Grup C Satpol PP Kota Solok, Forget Siswanto yang memimpin penangkapan mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari salah seorang pedagang. Pedagang tersebut sering melihat tingkah anak-anak di kawasan itu yang menghisap lem, dan tak jarang mereka juga melakukan pemerasan kepada pengunjung pasar yang akan berbelanja.

Dari informasi itu, Satpol PP kemudian mendatangi keberadaan "anak lem" tersebut dan segera melakukan penangkapan. Tidak ada perlawan dalam penangkapan itu, walaupun mereka sempat berusaha melarikan diri. Mereka dibawa ke Markas Satpol PP Kota Solok, untuk didata dan diberikan pembinaan.

Untuk proses selanjutnya, Satpol PP telah menghubungi masing-masing para orang tua mereka. Sedangkan terhadap PSK bernama beken Mira (21) telah diserahkan ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok.

"Hasil interogasi yang dilakukan petugas, Mira mengaku warga Minas, Provinsi Riau, dan itu sesuai dengan kartu pengenal yang dikantonginya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement