Kamis 12 Feb 2015 14:54 WIB

Bali Atur Jaldis Selain PNS

Rupiah
Foto: Republika/Prayogi
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan peraturan gubernur yang mengatur ketentuan perjalanan dinas yang diikuti oleh unsur selain pejabat dan pegawai negeri sipil.

"Sebelumnya memang sudah ada pergub terkait perjalanan dinas, tetapi masih ada yang belum cukup tertampung dalam aturan itu seperti misalnya ketika ada masyarakat yang meraih Kalpataru, maupun petani yang meraih penghargaan tingkat nasional, yang tentu perjalanan mereka ke Jakarta dibiayai pemerintah daerah," kata Kepala Inspektorat Provinsi Bali Ketut Teneng, di Denpasar, Kamis (12/2).

Oleh karena itu, ujar dia, dengan adanya pergub tersebut akan diatur mekanisme pengalokasian anggarannya, termasuk ketentuan masyarakat di luar PNS itu nanti dikategorikan dalam golongan berapa jika disetarakan dengan golongan PNS.

"Hal itu kami atur supaya di kemudian hari tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ucap mantan Karo Humas Pemprov Bali itu.

Di sisi lain, terkait hasil pemeriksaan BPK untuk kegiatan belanja Pemprov Bali pada 2013 dan 2014, diantaranya adanya catatan mengenai selisih harga tiket dalam perjalanan dinas luar daerah antara harga yang dikeluarkan "travel" atau agen perjalanan yang digunakan Pemprov Bali dengan harga yang dikeluarkan maskapai penerbangan seperti Garuda atau penerbangan lain, Teneng mengatakan selisih harga itu sudah dikembalikan.

"Jika dikumpulkan selisih semuanya itu sekitar Rp200 juta dan sudah dikembalikan oleh pejabat maupun PNS yang melakukan perjalanan dinas itu," katanya.

Teneng menambahkan, supaya persoalan serupa tidak terulang lagi, pihaknya gencar menyosialisasikan aturan-aturan terkait perjalana dinas ke berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Bali.

"Kami tidak ingin jika gara-gara kesalahan kecil terkait perjalanan dinas akhirnya tidak bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diraih," ucapnya.

Bahkan pihaknya kini setiap bulan rutin meminta rekap perjalanan dinas dari masing-masing SKPD di jajaran Pemprov Bali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement