REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendesak agar Polri berhenti bermanuver pada KPK. Hal ini menyikapi kondisi dimana semakin banyaknya “ Serangan “ yang ditujukan pada KPK.
Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril mengatakan harusnya Polri patuh pada himbauan presiden terkait kisruh KPK dan Polri. Dia menyatakan pidato yang dikeluarkan Jokowi harus menjadi dasar bagi Polri supaya menahan diri dan mendinginkan suasana. “ Kalau seperti ini terus bisa gaduh pemberantasan korupsi kita,” ujar dia, Kamis (12/2).
Dia menyayangkan hingga saat ini masih banyak laporan terkait kasus yang menimpa komisioner KPK. Dia takut jika hal ini terus berlarut larut yang akan terkena efeknya adalah masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. “ Polri kiranya harus menyadari itu,” ujar dia.
Oce berpendapat pidato Presiden Jokowi tidak dilaksanakan oleh Polri karena isi pidato itu yang masih tidak detail. Ini, kata dia, menimbulkan ruang ruang yang bisa ditafsirkan secara bebas oleh Polri.
Saat ini setelah komisioner KPK dilaporkan kepada Bareskrim Polri, giliran pegawai KPK juga terkena teror dari orang yang tidak dikenal. Beberapa pegawai KPK dan juga keluarganya bahkan sempat diancam untuk dibunuh. Saat ini KPK sedang membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal ini.