REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan dijaga ketat oleh anggota polisi. Setidaknya ada dua pintu pemeriksaan sebelum memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan praperadilan Kamis (12/2) tampak berbeda dengan sidang praperadilan sebelumnya. Sidang kelima ini barikade penjagaan polisi bukan lagi hanya membentuk barisan. Melainkan, untuk memasuki pengadilan harus melewati dua pintu pemeriksaan.
Pintu pertama pemeriksaan berada di gerbang pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pintu pagar setidaknya dijaga oleh 7 orang anggota. Setiap orang yang hendak masuk ke pengadilan harus diperiksa dan menunjukan kartu identitas.
Pintu kedua berada di pintu masuk pengadilan. Selain ada sensor detector, ada sembilan personil polisi laki-laki yang berjaga untuk mengecek orang yang masuk, sedangkan di sebelah meja detector ada tiga polisi perempuan yang bertugas untuk mencatat tamu yg masuk dan memeriksa identitas.
Pada praperadilan sebelumnya, penjagaan yang dilakukan pihak kepolisian hanya membentuk barikade dan menyebar seluruh anggota berjumlah tiga bus polisi disekitar pengadilan negeri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat hendak dimintai keterangan terkait peningkatan penjagaan tak ada di lokasi. Petugas yang ada di PN enggan memberikan keterangan disebabkan bukan wewenangnya.