REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Daerah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) dinilai rawan kasus penyelundupan narkotika khususnya ganja. Daerah penghubung kedua negara itu memiliki karakteristik jalan yang lengang tanpa pos pemantau, 'jalan tikus', dan keuntungan bagi pelaku lantaran batas kedua negara terbentang hingga 700 kilometer.
"Daerah perbatasan kedua negara itu amat rawan penyelundupan," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua, Suzanna Wanggai, Kamis (12/2).
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya sangat berharap peran serta tokoh masyarakat dan agama agar membantu menekan aktivitas penggunaan barang haram tersebut di lingkungannya. Menurutnya, tanpa peran serta berbagai pihak maka sulit untuk menghambat peredaran narkoba jenis ganja.
Ketika ditanya daerah mana yang rawan, Susanna Wanggai mengaku semua kawasan perbatasan rawan, apalagi hampir semua wilayah yang berbatasan sudah pernah ditangkap penyelundup ganja asal Papua Nugini, seperti di Oksibil, Boven Digul dan Jayapura.
Selain ganja, kawasan perbatasan juga rawan penyelundupan hasil perikanan dari PNG, misalnya di Merauke. Namun untuk hasil perikanan, biasanya nelayan RI yang membeli dari warga PNG dengan cara mendatangi kampung-kampung di negara tersebut.