Rabu 11 Feb 2015 20:05 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Hakim Praperadilan BG Bantah Mendapatkan Teror

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Hakim Sarpin Rizaldi memeriksa barang bukti yang diajukan tim kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan disaksikan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Sel
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hakim Sarpin Rizaldi memeriksa barang bukti yang diajukan tim kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan disaksikan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Sel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Sarpin Rizaldi enggan menanggapi tawaran perlindungan dari Komisi Yudisial, menyusul adanya laporan jika hakim yang memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kerap mendapatkan teror.

"No comment," ujar Sarpin usai menjalani sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jaksel, Rabu (11/2).

Lebih lanjut, ketika ditanya tentang ancaman teror yang dikhawatirkan Komisi Yudisial menghampiri Sarpin ia menegaskan tidak mendapatkan teror apapun hingga detik ini. "Saya tidak mendapat teror apapun," tegasnya.

Komisioner Komisi Yudisial menawarkan perlindungan kepada Hakim Ketua Praperadilan Gugatan Budi Gunawan. Menyusul maraknya teror yang diterima kuasa hukum KPK dan juga para pemimpin KPK. Perlindungan ini juga akan dilakukan Komisi Yudisial bagi keluarga Hakim Ketua.

Sebelumnya Tim 9 menyarankan KY untuk mengawal ketat sidang praperadilan termasuk hakim. Tim 9 khawatir banyaknya teror dan intimidasi akan mempengaruhi hasil sidang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement