REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial memberikan pengamanan dan perlindungan khusus bagi Hakim Sarpin Rizaldi yang bertindak sebagai hakim tunggal dalam sidang praperadilan kasus Komjenpol Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan. KY memastikan akan menjaga independensi dan kehormatan hakim serta melindungi hakim agar aman dari bentuk teror dan ancaman apapun.
"Mulai malam ini mulai bertindak mengamankan rumah dan keluarga Pak Hakim Sarpin," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh usai menerima kunjungan Tim 9 di Gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2).
Namun, Imam tidak bersedia menyebut pengamanan itu akan melibatkan kesatuan mana. "Nanti akan menghubungi pihak-pihak yang bisa mengamankan Pak Sarpin beserta keluarga. Kami ga bisa sebut instansinya, nanti kalau disebut kami dikira membenturkan antara itu dengan pihak-pihak yang lain. Kita sudah cukup taulah siapa yang bisa mengamankan," ujarnya.
Dari pengawasan yang dilakukan KY atas persidangan yang telah berlangsung, Imam melanjutkan, Hakim Sarpin dinilai telah memimpin sidang cukup baik dan tegas. Namun KY juga memperhatikan unsur lain yang bisa saja mempengaruhi sikap Hakim Sarpin. Misalnya, tekanan dari massa yang mengaku pendukung dari pihak yang berperkara.
Karena itu, KY meminta kepolisian agar menjaga keamanan sehingga kehadiran dan sikap massa tidak mempengaruhi Hakim Sarpin dalam mengambil putusan. KY menjadwalkan pada sidang putusan yang dijadwalkan pekan depan.
"Nanti sidang putusan kami akan turun semua untuk memantau," jelas Imam.