Rabu 11 Feb 2015 14:56 WIB

Menko Kemaritiman, BPPT dan LAPAN Lanjutkan Program Satelit Penginderaan Jauh

menko maritim, kepala LAPAN dan kepala BPPT
menko maritim, kepala LAPAN dan kepala BPPT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto dan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin sepakat melanjutkan program satelit penginderaan jauh milik sendiri yang akan diberi nama Indonesian Satellite (INASAT).

Dalam pertemuan ketiganya di Jakarta, Selasa(10/2), ketiganya sepakat melanjutkan dengan menghimpun kemampuan nasional yang sudah dikuasai saat ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman  Indroyono Soesilo dalam pernyataan persnya mengatakan penerapan teknologi penginderaan jauh di Indonesia saat ini sudah semakin luas.

Penginderaan jauh telah digunakan untuk  penanganan kebakaran hutan, banjir, perencanaan wilayah provinsi, kabupaten, kota, penindakan penangkapan ikan ilegal, dan  pemantauan terumbu karang, oseanografi dan hidrografi.

Di bidang penguasaan teknologi stasiun bumi satelit penginderaan jauh, telah dibangun Stasiun Bumi Satelit di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, di BMKG Jakarta dan di INDESO, Perancak, Bali Selatan. Kemampuan membangun satelit telah dikuasai LAPAN dengan hadirnya Satelit Mikro Penginderaan Jauh, yang diberi nama Satelit LAPAN A-1.

Satelit tersebut sudah beroperasi selama lima tahun dari target beroperasi tiga tahun. Indroyono akan segara menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk mendengarkan paparan program INASAT untuk kebijakan pemerintah selanjutnya.

Program pembangunan satelit penginderaan jauh nasional karya anak bangsa perlu segera direalisasikan untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi “Membawa Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia”. Wilayah Indonesia yang luas daratannya mencapai 1,9 juta kilometer persegi dan lautan mencapai 5,8 juta kilometer persegi membutuhkan sarana teknologi satelit untuk pemantauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement