Selasa 10 Feb 2015 21:55 WIB

Pengamat Transportasi: Jangan Ganggu Pagar Istana!

Rep: C94/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana Istana Bogor.
Foto: Antara
Suasana Istana Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-Kebijakan Pemerintah Kota Bogor untuk menata Kawasan Istana Bogor dengan menggeser pagar dinilai sebagai tindakan yang merusak nilai situs. Hal itu dikatakan salah seorang pengamat transportasi di Kota Bogor Budi Arief.

Budi mengatakan, Istana merupakan kawasan heritage yang tidak bisa diganggu dan dilindungi undang-undang. Meskipun, lanjutnya, pemerintah Kota Bogor berencana mengubahnya menjadi pendestrian bagi warganya.

"Harusnya pemerintah tinggal komitmen saja mengatur segala yang ada di wilayah Jalan Djuanda, mengatur transportasi, PKL, lahan parkir,"katanya saat dihubungi Republika, Selasa (10/2).

Ia pun meminta agar Pemkot tak menganggu pagar istana. Akan lebih baik jika Pemkot mengatur jumlah angkutan umum di Bogor yang terbilang berlebihan dan PKL di sepanjang jalan atau sekitar Istana

Rencananya, Walikota Bima Arya, akan membenahi wilayah Istana tersebut. Banyak masyarakat yang menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan kepindahan Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement