REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Budi Gunawan menghadirkan Hasto Kristyanto dalam sidang praperadilan BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum BG, Frederick menghadirkan Hasto dalam sidang praperadilan sebagai saksi.
Frederick mengatakan kehadiran Hasto berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. "kita minta beliau datang, beliau bersedia," ujar Frederick saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Frederick mengatakan kehadiran Hasto juga akan memaparkan bagaimana pertemuannya dengan Abraham Samad dan sebagainya. Ia menilai pertemuan Hasto dan Abraham Samad lah yg memulai timbulnya rekayasa penetapan tersangka Budi Gunawan.
Namun Frederick tak ingin banyak berspekulasi terhadap kehadiran Hasto apakah akan melancarkan gugatan kliennya. "Kita lihat nanti ya, berkas pernyataan Hasto juga sudah diterima hakim ketua," tutup Frederick.