Selasa 10 Feb 2015 12:55 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Sidang Praperadilan BG Diskors 1,5 Jam

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2).  (Antara/RenoEsnir)
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). (Antara/RenoEsnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Praperadilan Budi Gunawan diskors 1,5 jam oleh Majelis Hakim. Langkah ini diambil dengan pertimbangan persiapan saksi dari pihak Budi Gunawan dan terbentur waktu shalat.

"Selain untuk persiapan, sekalian nanti tolong shalat dzuhur dijama' dengan shalat ashar, karena kita tidak akan skors waktu sidang lagi," tutup Sarpin Rizaldi sembari mengetuk palu menandakan sidang diskors.

Sidang diskors hingga pukul 13.30, kemudian sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak pemohon Budi Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement