REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDIP, Hasto Kristoyanto menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang praperadilan BG, Selasa (10/2).
Ia mengatakan kedatangannya ke pengadilan diminta oleh Kuasa Hukum Budi Gunawan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan praperadilan BG.
"Saya diminta dari tim pemohon terkait pernyataan saya di komisi III DPR. Kedatangan saya untuk menyampaikan apa yang saya sampaikan di komisi III itu," ujar Hasto saat hendak memasuki ruang Sidang.
Ia mengatakan akan memberikan pernyataan secara tertulis dan hal tersebut mampu ia pertanggung jawabkan dimata hukum dan Tuhan. Namun Hasto menolak disebut datang sebagai saksi kasus praperadilan BG ini. Ia juga menegaskan akan menolak menjadi saksi apabila nanti diminta untuk menjadi saksi di sidang peradilan tipikor BG.