Senin 09 Feb 2015 18:11 WIB

Menteri PDT: Desa di Banten Masih Jauh Tertinggal

Rep: C81/ Red: Julkifli Marbun
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Pembangunan Desa, dan Transmigrasi, Marwan Dja'far mengkritik soal pembangunan desa di Provinsi Banten. Menurutnya, desa di Banten jauh dari kata layak meski secara geografis lokasinya dekat dengan Ibu Kota Indonesia.

"Apa lagi Provinsi Banten memang kondisinya sebagai mana kondisinya dekat dengan ibu kota. Seharusnya maju atau maju banget," kata Marwan Dja'far, saat bertatap muka dengan perangkat desa di pendopo Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang (9/2).

Menurutnya, keadaan desa di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi harus lebih digenjot dan dipercepat pembangunannya. Selain itu, masyarakat Indonesia pun harus diberi pemahaman secara mendalam mengenai keadaan desa yang ada di Indonesia.

"Secara umum, kondisinya harus dilakukan percepatan pembangunan secara terus menerus. Masyarakat kita butuh bantuan secara serius, maka lahir lah UU Desa," terangnya.

Menurut Marwan, lahirnya UU Desa nomor 6 tahun 2014 ini mengalami pembahasan yang alot, sehingga baru selesai setelah di bahas oleh dua periode anggota DPR-RI. Diharapkan, 249 desa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang dapat lebih kuat dan lebih baik lagi dalam pembangunannya.

"UU ini harapannya tentu memperkuat desa yang jumlah nya 74 ribu desa seluruh Indonesia, dan saya harap mampu membuat desa di Indonesia mandiri," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement