Senin 09 Feb 2015 15:42 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Komisi Yudisial Pantau Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Yudisial (KY) menghadiri sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jaksel. Lima komisioner awasi jalannya persidangan. Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshori mendatangi sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).

Kedatangan mereka untuk mengawasi jalannya persidangan praperadilan atas gugatan Budi Gunawan. Imam menilai proses peradilan berjalan cukup kondusif meski diluar halaman pengadilan riuh teriakan masa pendukung Budi Gunawan mewarnai sidang praperadilan.

Namun, Imam menyampaikan pihaknya sudah mengimbau pada pihak kepolisian untuk bisa menahan massa aksi di luar halaman pengadilan pada sidang selanjutnya. Sebab, Imam menyebut pada proses peradilan Hakim harus memperhatikan aspek imperialitas dan hakim harus tegas dalam mengambil sikap.

Namun lebih lanjut tentang kerja hakim selama persidangan Komisi Yudisial masih akan menilai sampai persidangan selesai. "Kita sudah ada vidio dan audionya, nanti kita pelajari lagi, yang penting sidang berjalan dengan baik," ujar Imam Anshori yang ditemui Republika usai sidang praperadilan Budi Gunawan, Senin (9/2).

Kedatangan Komisi Yudisial mengerucutkan trackrecord Saprin Rizaldi selaku hakim senior. Sebab, beberapa laporan yang masuk ke Komisi Yudisial Saprin Rizaldi dicurigai pernah terlibat mafia peradilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement