Ahad 08 Feb 2015 14:54 WIB

Tukang Las Jadi Masalah dalam Program Pembangunan Jokowi

Rep: Rizkyjaramaya / Red: Ilham
Proses pengelasan. Ilustrasi
Foto: Antara
Proses pengelasan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu agenda besar yang digarap oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam jangka waktu lima tahun mendatang. Pembangunan ini tidak hanya membutuhkan peralatan, namun juga tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ketua Umum Indonesian Welding Engineering Society, Manara Lodewijk Hutapea mengatakan, kebijakan pemerintah untuk membangun infrastrukur dan maritim sangat membutuhkan tenaga kerja di bidang pengelasan.

Tenaga kerja ini sangat dibutuhkan untuk sektor industri perkapalan, pertambangan, oil and gas, serta power plant. Dengan demikian percepatan pertumbuhan tenaga kerja pengelasan harus didorong secara maksimal.

"Kita berusaha untuk mempercepat (pertumbuhan tukang las) karena proses pertumbuhan ini sangat dibutuhkan," ujar Manara di Jakarta, Ahad (8/2).

Manara mengatakan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 15 ribu tenaga pengelasan yang profesional dan ahli. Akan tetapi, sekitar separuh dari jumlah tersebut telah bekerja di luar negeri seperti Saudi Arabia, Uzbekistan, Amerika Serikat, dan Turki. Beberapa diantaranya memilih untuk menetap di negara-negara tersebut

"Apabila yang sudah ahli banyak bekerja di luar negeri, maka kebutuhan di dalam negeri akan kosong," kata Manara. 

Manara memperkirakan, dalam kurun waktu lima tahun, Indonesia membutuhkan tenaga kerja pengelasan sebesar tiga kali lipat atau sekitar 45 ribu orang. Untuk meningkatkan pertumbuhan tenaga kerja tersebut, dibutuhkan peningkatan peralatan serta sarana dan prasarana yang memadai.

Manara menambahkan, tenaga kerja pengelasan memiliki spesifikasi tersendiri dan ada beberapa jenis, seperti welding operator, welding engineer, dan welding structure. Untuk mempercepat pertumbuhan tenaga kerja tersebut, dibutuhkan alat-alat untuk inspeksi. Selama ini, tenaga kerja tersebut dididik untuk melakukan teknis pengelasan saja dan belum memiliki ahli yang bertugas menguji hasilnya. 

Menurut Manara, ahli-ahli di bidang inspeksi perlu ditumbuhkan di Indonesia agar dapat berkesinambungan. Selain itu, persaingan tenaga kerja di bidang pengelasan juga cukup ketat, sehingga perlu ada peningkatan level profesi supaya memiliki daya saing yang mumpuni. 

"Tentunya, para tenaga ahli tersebut harus memiliki pengalaman di bidang industri," ujar Manara.

Manara mengatakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) peningkatan skill tenaga kerja pengelasan sangat dibutuhkan agar tidak kalah dengan tenaga kerja asing. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement