REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar berkomitmen akan mengembangkan industri kreatif perdesaan karena turut mengembangkan ekonomi perdesaan.
Marwan mengakui, perkembangan industri kreatif di Tanah Air saat ini cukup pesat. Berdasarkan data statistik menunjukkan kontribusi industri kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari tahun ke tahun terus meningkat.
Jika kontribusi industri kreatif terhadap PDB di tahun 2013 sebesar 6,9 persen, kemudian tahun 2014 meningkat menjadi 7,6 persen, dan tahun ini diperkirakan 8-9 persen. Untuk itu, ia optimistis meningkatnya industri kreatif juga meningkatkan ekonomi perdesaan karena banyak komoditas industri kreatif yang diproduksi oleh industri rumahan di desa-desa.
Produk industri kreatif yang saat ini cukup disukai dan diterima pasar dalam dan luar negeri diantaranya adalah batik, ukir, bordir, perhiasan emas perak, kaligrafi, aksesoris, produk kulit tas sepatu jaket, dan makanan ringan. Produk-produk tersebut rata-rata dibuat oleh home industry yang ada di desa-desa di berbagai pelosok tanah air.
Marwan menambahkan, hampir di seluruh daerah terdapat desa-desa yang memiliki kegiatan ekonomi kreatif yang sudah berlangsung turun temurun dan menjadi ciri khas daerah tersebut. Apalagi, kata dia, menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat desa tersebut.
ia menyontohkan desa bordir di Tasikmalaya, Jawa Barat; Desa tenun di Wajo Sulawesi Selatan; Desa tenun ikat di Desa Sade atau Desa Sukarare Nusa Tenggara Barat (NTB); Desa kain songket Pandai Sikek di Bukittinggi Sumatera Barat; Desa ukiran kayu di Jepara Jawa Tengah; hingga Desa Tembikar di Kasongan Yogyakarta. Desa-desa tersebut diakuinya memiliki potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi industri kreatif perdesaan yang produktif dan berdaya saing.
Namun syaratnya, mereka didukung dengan permodalan, manajemen usaha yang baik, teknologi dan teknik produksi dan kemasan modern, akses promosi produk termasuk e-commerce, pendampingan dan konsultasi usaha, dan dukungan teknis lainnya. “Dukungan bagi pengembangan industri kreatif perdesaan dapat disinergikan dengan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), juga dapat didanai dari dana desa bantuan pusat dan daerah. Tentunya setelah melalui kesepakatan bersama yang ditetapkan dalam musyawarah desa,” ujarnya.