Sabtu 07 Feb 2015 14:11 WIB

Malaysia Harus Jatuhkan Sanksi Perusahaan Lecehkan TKI

Rep: cr05/ Red: Hazliansyah
iklan perusahaan malaysia yang menghina TKI
Foto: Facebook
iklan perusahaan malaysia yang menghina TKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Migrant Care Anis Hidayah meminta agar pemerintah Indonesia memperjuangkan sanksi hukum terhadap perusahaan yang mengeluarkan iklan bernada melecehkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pemerintah menurut dia jangan hanya melakukan diplomasi semu melainkan harus melahirkan kesepakatan dengan Malaysia.

"Selain perusahaan Malaysia yang bersangkutan harus minta maaf, iklannya ditarik, Malaysia juga harus memberi sanksi hukum dan pemerintah Indonesia harus perjuangkan itu," ujar Anis kepada Republika Online (ROL), Sabtu (7/2).

Anis mengatakan, sanksi hukum yang bisa diberikan pada perusahaan Malaysia, RoboVac itu bisa dilihat dari Undang-Undang Perseroan Terbatas yang dimiliki Malaysia.

Selain sanksi hukum, Perdana Menteri Malaysia juga kata dia, perlu mengingatkan agar warganya tidak selalu membuat iklan yang bernada melecehkan warga negara lain.

"Harus ditelusri hukum UU di Malaysia tentang standar yang baik dalam produksi iklan. Harus diletakkan pada persoalan hukum jangan hanya etika moral," kata dia.

Anis mengaku mengecam keras kemunculan iklan tersebut. Menurutnya, seluruh manusia patut marah karena iklan itu tidak hanya merendahkan martabat TKI tetapi juga manusia. Karena tulisan dalam iklan itu, tambah dia, sudah terkesan mengarah pada menyamakan manusia dengan barang. Bahkan manusia dianggap seolah lebih rendah dari barang.

"Iklan seperti itu tidak manusiawi, pola pikir yang betul-betul merendahkan martabat seluruh manusia," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement