REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pujiastuti kembali menegaskan tekadnya untuk menertibkan pengelolaan ataupun eksploitasi sumber daya kelautan Nusantara.
Tekad itu terungkap pada Konvensi Media Massa dalam rangka puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2015 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (7/2).
Dalam pembicaraan dengan topik 'Memperkuat Ekonomi Maritim Nusantara' pada Konvensi Media Massa itu, dia menyatakan, tak akan mundur dalam menjaga kedaulatan negara dan bangsa Indonesia, terutama di bidang kelautan atau kemaritiman.
"Memang banyak pihak yang menantang atau protes terhadap kebijakan yang merupakan menegakkan dan mempertahankan kedaulatan Indonesia di bidang kelautan," ujarnya.
Berbagai kebijakan atau langkah untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Indonesia di bidang kelautan antara lain, mengeluarkan peraturan menteri (Permen) sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada sejak lama.
Sejumlah Permen tersebut antara lain, Permen Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 58 tahun 2014 tentang moratorium izin untuk kapal eks asing, serta Permen KP 57 tahun 2014 pelarangan transhipment untuk ke luar negeri.
Selain itu, Permen KP 01 tahun 2015 mengenai pelarangan kepiting, lobster, rajungan bertelur, serta Permen KP 02/2015 pelarangan pukat hela dan pukat tarik. Mengenai penenggelaman kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Indonesia, dia membantah, kapal-kapal tersebut milik asing atau negara-negara sahabat.
"Yang kita tenggelamkan itu secara legal formal kapal berbendera Indonesia. Jadi tidak kapal yang kita tenggelamkan tersebut milik warga/pengusaha dari negara sahabat," tegasnya saat berbicara di Hotel Harmoni One Batam.
Pada kesempatan itu pula, dia mengungkapkan, potensi kelautan atau kemaritiman Indonesia, yaitu duapertiga (2/3) wilayah nusantara ini berupa laut/air, serta memiliki pantai sepanjang 95.181 km atau terpanjang kedua dari negara-negara di dunia.
Selain itu mengungkap, kondisi Indonesia saat ini, antara lain ekspor ikan berada pada urutan nomor lima se-Asean, serta PNBP sektor perikanan Rp227 miliar (2013). Kemudian eksploitasi SDI Laut mencapai titik kritis di beberapa WPP-NRI (2013), demikian Menteri Susi.