Jumat 06 Feb 2015 15:06 WIB

Samad Didesak Mundur

Ketua KPK Abraham Samad.
Foto: Republika/Wihdan H
Ketua KPK Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Abraham Samad diminta mundur secara legowo dari jabatannya saat ini. Permintaan itu menyusul kasus terdahulunya di Komite Etik KPK pada kasus bocornya surat perintah penyidik (Sprindik) mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Kasus lainnya yakni yang diungkapkan Plt Sekertaris Jenderal (Sekjend) PDIP Hasto Kristianto terkait pertemuan Samad dengan petinggi partai banteng moncong putih di Apartemen The Capital Residence di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Bukti ini tentunya harus diuji kembali didalam sidang Komite etik KPK.

Samad, dinilai sudah melanggar Pasal 36 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Bahkan, jika terbukti bersalah Samad terancam sanksi hukuman lima tahun penjara.

"Abraham Samad sebaiknya mundur secara legowo. Meskipun, dia belum ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, namun secara etika tetap tidak etis," kata Junaidi peneliti utama The Jokowi Institute pada Jokowi Watch kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2) pagi.

Junaidi berpendapat, sebaiknya Samad jujur terkait pertemuannya dengan petinggi PDIP ketika ingin mencalonkan menjadi cawapres Jokowi pada Pilpres 2014.

"Untuk sementara ini, dari paparan media terlihat bukti-bukti sudah kuat. Ada foto-foto. Lantas, Supriansyah sahabat Samad sendiri yang adalah pemilik apartemennya pun sudah mengakui kalau ada pertemuan antara Samad dengan petinggi PDIP. Jadi harusnya Samad punya rasa malu. Atau harus dibuka disidang di Komite Etik KPK dulu baru mundur?," katanya tegas.

Dosen di Universitas Djuanda Bogor, Jawa Barat ini juga mendorong agar Samad segera disidangkan di Majelis Etik KPK. Jangan alergi melaksanakan sidang kode etik.

"Kalau ini benar-benar terjadi, maka Samad yang sudah pernah mendapat teguran dengan keras karena melakukan 'kesalahan' bersama-sama dengan wanita pada sidang etik kasus Sprindik Anas Urbaningrum tentu untuk sidang etik ke depan kuat dugaan dia akan terbukti melakukan kesalahan untuk yang kedua kalinya" ungkapnya.

Desakan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR, Rio Patrice Capela. "Apakah Abraham Samad mungkin mundur? Jika lebih baik ya mundur saja," katanya saat rapat Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2) kemarin.

Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu melanjutkan, "Kalau merasa perlu kalau saya jadi dia malu dong sudah bilang tidak tapi ada buktinya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement