REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo hingga kini masih belum melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Kendati demikian, tim independen yang dibentuknya pun telah menyarankan agar tak melantik BG.
Meskipun begitu, Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno mengatakan, Presiden tak membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Tidak ada (pembatalan)," katanya di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/2).
Ia menegaskan, presiden akan menunggu proses hukum yakni sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan sebelum memutuskan apakah akan melantik BG atau tidak. "Saya sudah beberapa kali ketemu Presiden, beliau menyatakan kita tunggu proses hukum," tambahnya.
Dengan menunggu proses hukum ini, lanjut dia, presiden dapat dengan mudah mengambil keputusan terkait hal ini. Tedjo pun mengatakan pemerintah berharap agar proses praperadilan dapat segera berakhir pekan depan sehingga presiden dapat menentukan pelantikan Kapolri.
"Kami harapkan minggu depan juga sudah ada keputusan dari praperadilan. Harapannya demikian," kata politikus Partai Nasdem itu.
Menurutnya, dalam pertemuannya ke kantor Wapres untuk menemui JK siang ini, pemerintah akan mengikuti proses hukum yang tengah dijalani oleh BG saat ini.