REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menyatakan tidak sepakat jika ada lembaga sensor buku di Indonesia. Menurut IKAPI ini akan memunculkan birokratisasi dalam penerbitan buku.
Husni Syawi, Sekjen IKAPI Pusat menyatakan proses penerbitan buku akan menjadi berbelit belit jika lembaga sensor buku ada di Indonesia. Dia mengistilahkan dengan birokratisasi dalam menerbitkan buku.” Ujung ujungnya proses menerbitkan hukum akan menjadi lebih lama,” kata dia, Kamis (5/2).
Dia menyebutkan selain itu birokrasi di Indonesia juga belum ideal kondisinya. Dalam hal ini dia mengkritisi masalah rentannya suap dalam proses birokrasi di Indonesia. Selain itu, kata dia, juga terkait siapa orang orang yang akan mengisi lembaga sensor.” Siapa nanti yang berhak mengisi lembaga sensor,” kata dia.
Sebelumnya buku yang berjudul “Saatnya Aku Belajar Pacaran” menimbulkan kehebohan di media facebook dan juga twitter. Isi buku ini yakni mengajak remaja untuk melaku zina.
Saat ini, Toge Aprilianto selaku pengarang buku itu sudah menyatakan permintaan maafnya. Hal dilakukannya karena bukunya tersebut menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Dalam permintaan maaf yang diposting di laman Facebook pribadinya, Toge berjanji akan segera menghentikan penjualan buku tersebut. Selain itu dirinya juga akan mengembalikan uang hasil penjualan buku itu jika ada masayarakat yang ingin mengembalikan buku itu pada dirinya.