Kamis 05 Feb 2015 04:42 WIB

DPR Bantah Dana PMN Dari Hutang Luar Negeri

Rep: C15/ Red: Ilham
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR, Ambar Tjahyono membantah slentingan kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) berasal dari hutang negara. Ambar menegaskan, uang PMN merupakan dana yang terpisah dari APBN.

Ambar menegaskan, dana tersebut didapat salah satunya dari deviden, peralihan subsidi bahan bakar minya. Pos uang yang menjadi sumber dana PMN tersebut memiliki fungsi yang strategis, bukan seperti uang pinjaman.

"Pos anggarannya dari banyak hal, tapi bukan hutang negara. dana PMN ini kan nantinya untuk membantu para BUMN yang hampir collaps, kita tidak mungkin se gegabah itu," ujar Ambar saat dihubungi ROL, Kamis (5/2).

Ambar memastikan pada minggu ini pembahasan dana PMN akan segera selesai. DPR berjanji akan melakukan seleksi ketat dan mempertimbangkan pada sektor mana saja dana ini akan tersalurkan. Karena dana ini sifatnya dari masyarakat, maka harus kembali kepada masyarakat.

"Kita cari BUMN yang berkomitmen membuat rencana program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tutup Ambar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement