Kamis 05 Feb 2015 01:57 WIB

Akil Mochtar Benarkan Pengaturan Pilkada Kotawaringin Barat

Rep: C07/ Red: Ilham
Akil Muchtar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Akil Muchtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah tiga jam diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar akhirnya keluar dari ruang penyidik Mabes Polri. Akil dicecar sebanyak 24 pertanyaan dari penyidik.

Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 23.45 WIB tersebut, Akil membenarkan adanya pengaturan terkait pemenangan Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Ujang Iskandar pada 2010 lalu.  

"Ya memang ada," kata Akil yang langsung naik ke dalam mobil dan tidak memberikan keterangan lebih lanjut di Mabes Polri, Rabu (4/2) malam.

Dalam pemeriksaan, Akil juga membenarkan pertemuannya dengan Bambang Widjojanto di dalam mobil. Namun, ia membantah ada transaksi pemberian uang di dalam mobil tersebut.

Akil menjelaskan, pada saat itu Bambang ikut dalam mobilnya saat mau pulang ke rumahnya di Depok. "Nah saya antarkan sampai Pasar Minggu, di dalam mobil itulah pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan perkara Kotawaringin Barat itu," kata Akil yang mengenakan kemeja warna hitam bermotif kotak.

Waktu itu, sambung Akil, ia juga sudah membagikan hal yang berkaitan dengan perkara-perkara di Kotawaringin Barat sehubungan dengan saksi-saksi yang disidangkan di MK. Bahkan, pernyataan tersebut juga sudah ia sampaikan pada pembelaan dirinya pada (23/6/2014) dalam perkaranya di PN Tipikor. 

"Kan sudah saya ungkapkan di pledoi saya, pertemuan saya dengan Bambang itu," ucapnya.

Akil diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Saat itu, Akil menjabat Ketua MK dalam kasus dugaan saksi palsu di persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di MK pada 2010 lalu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement