Kamis 05 Feb 2015 00:52 WIB

Kisruh Parpol, Pilkada Bakal Banjir Gugatan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ilham
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari memperkirakan Pilkada serentak 2015 akan dibanjiri gugatan pencalonan. Hal itu dikarenakan belum selesainya konflik kepengurusan di beberapa partai politik. 

"Mungkin akan terjadi panen gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) terhadap sengketa pencalonan. Ini karena kepengurusan ganda," kata Qodari di Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut dia, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota merupakan pihak yang akan terkena dampak konflik kepengurusan partai tersebut. Meski konstitusi menyatakan calon kepala daerah diusulkan parpol berdasarkan kepengurusan yang dicatat dalam lembaran negara, namun tetap akan ada saling klaim. 

"Misalnya KPUD menerima calon yang didaftarkan kubu Golkar Aburizal Bakrie. Nanti kubu satu lagi akan menggugat dan menganggap pencalonan itu tidak sah," ujarnya.

Bagi parpol sendiri, lanjut Qodari, konflik kepengurusan sebenarnya tidak akan membawa untung. Justru akan mengganggu pencalonan. "Calon kepala daerah mungkin akan ragu untuk mendaftar karena takut digugat. Kalau pun akhirnya mendaftar, potensi digugatnya sangat tinggi," kata Qodari.

Hingga saat ini Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih bermasalah terkait kepengurusan yang diakui negara. Keduanya tengah menempuh jalur islah dan jalur hukum. Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu sikap akhir kedua partai tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement