Rabu 04 Feb 2015 23:36 WIB

Larangan Penjualan Baju Impor Bekas Bikin Khawatir Pedagang Pasar Cimol

Rep: MJ03/ Red: Bayu Hermawan
Belanja di bursa baju bekas/ilustrasi
Foto: examiner.com
Belanja di bursa baju bekas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, merasa khawatir dengan kebijakan Kementerian Perdagangan yang melarang penjualan pakaian impor bekas.

"Kalau jadi dihilangkan, pasti banyak yang menganggur. Kami pedagang kecil, modal kecil. Makannya dari sini doang. Mau cari ke mana lagi," kata Ais (24), pedagang di  Pasar Cimol Gedebage Rabu (4/2).

Di Pasar Cimol Gedebage, Ais menyewa kios. Di Pasar Cimol Gedebage dia menjual jaket dan celana panjang dewasa. Harga per bal pakaian bekas impor yang dia beli itu seharga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

 

Pakaian impor bekas itu, kata dia, diperoleh dari seorang bandar yang biasa mendistribusikan pakaian bekas di Pasar Gedebage. Pakaian bekas itu, diperoleh dari Korea, dan Jepang.

 

"Jaket yang masih bagus itu, bisa kita jual dengan Rp 75 ribuan. Namun, kalau yang sudah bolong hanya seharga Rp 15 ribu," katanya.

Omset jualan pun tegolong lumayan. Sehari dia bisa mendapatkan sekitar Rp1 juta kotor. Namun, pada saat ramai, penjualannya bisa mencapai Rp 3 juta. Pedagang lainnya, Asep (40) juga mengeluhkan hal serupa.

Ia mengaku berdagang pakaian bekas impor sejak tiga tahun lalu. Dulu, dia berjualan di tepi jalan dekat rumah. Dia baru pindah ke Pasar Cimol Gedebage pada 2011. Asep mengatakan membeli pakaian bekas impor itu dalam satua bal dari seorang pengepul. Pakaian bekas dari Korea bisa dibeli seharga Rp 3 Juta per bal.

"Saya hidup dari sini. Kalau dilarang, saya bisa jualan apa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement