Rabu 04 Feb 2015 22:20 WIB

Angkutan Umum Berpelat Hitam Marak di Sulsel

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Angkutan umum
Foto: The Jakarta Post
Angkutan umum

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Organda Sulawesi Selatan Opu Sidik menyayangkan banyaknya angkutan umum berpelat hitam di provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya keberadaan mereka kerap kali membuat pendapatan pengusaha transportasi umum khususnya bis yang melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKDP) menurun.

Sidik sangat miris dengan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi yang tidak bisa menghilangkan keberadaan mereka. Padahal angkutan massal ilegal ini kerap kali mangkal di jalan protokol Kab/Kota yang bisa dilihat masyarakat termasuk pihak pemerintah.

Contohnya, di kota Makassar, angkutan pelat hitam ini berada di jalan Perintis Kemerdekaan yang berada di antara terminal regional daya serta kantor Kapolda serta TNI AU. Di Kabupaten lain, seperti Sidrap, Pare-Pare dan daerah lain pun hampir sama seperti di kota Makassar

"Mungkin mereka (angkutan pelat hitam) bekerja sama dengan malaikat hingga aparat saja yang punya kewenangan tidak bisa membereskan pelanggaran ini," ujar Sidik kepada Republika, Rabu (4/4).

Menurut Sidik, sampai saat ini angkutan ilegal yang bisa terdata oleh Organda Sulsel hampir mencapai 500 kendaraan. Tapi pendataan ini bisa melambung karena masih banyak kendaraan yang menjalankan usahanya tidak setiap minggu. Meski demikian hal tersebut tetap merugikan pihak Organda.

Di sisi lain, Sidik juga mengkritisi keberadaan terminal di Kab/kota yang belum berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan fasilitas maupun pelayanan di terminal belum bisa membuat masyarakat nyaman untuk berada dan menggunakan terminal.

Padahal kenyamanan terminal bisa membuat pengguna angkutan transportasi akan enggan menggunakan angkutan berpelat hitam, dan memilih memanfaatkan keberadaan terminal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement