Jumat 27 Apr 2018 17:22 WIB

Dishub Sepakat Tertibkan Angkutan Pelat Hitam

Angkutan umum pelat hitam bukan armada yang mendapatkan izin dari pemerintah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aksi protes awak angkutan umum Prona.
Foto: Bowo Pribadi
Aksi protes awak angkutan umum Prona.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, segera menertibkan angkutan umum pelat hitam dari trayek angkutan umum Prona. Dishub juga akan menempatkan petugas di sejumlah titik di ruasjalan utama Ungaran-Ambarawa untuk memantau dan mengawasi angkutan umum pelat hitam tersebut.

Hal ini terungkap dari pertemuan perwakilan awak angkutan umum Prona dengan Dishub Kabupaten Semarang, yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti aksi mogok ratusan awak angkutan Prona di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (26/4).

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan angkutan umum pelat hitam bukan armada yang mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengangkut penumpang di jalan umum. Ketentuan ini ada di dalam peraturan dan undang undang.

Oleh karena itu, Dishub akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan awak angkutan umum Prona trayek Ungaran-Ambarawa PP, yang merasa resah dengan beroperasinya angkutan umum pelat hitam tersebut.

Personil Dishub yang ditempatkan di sejumlah titik di ruas jalur utama Ungaran-Ambarawa juga akan menindak angkutan pelat hitam yang kedapatan masih melanggar ketentuan tersebut.

"Meski begitu, kami akan mencari solusi terbaik dalam pertemuan lanjutan yang sudah kita agendakan 3 Mei 2018 mendatang," katanya, di hadapan perwakilan Organda Kabupaten Semarang, Kapolsek Bawen AKP Herlinda, serta perwakilan awak angkutan Prona.

Perwakilan awak angkutan, Catur Edi (45 tahun), dalam kesempatan ini mengatakan, awak angkutan Prona tetap menghendaki agar angkutan umum pelat hitam beroperasi di perdesaan hingga jalan utama (jalan raya) saja dan tidak mengambil penumpang di jalur utama Ungaran-Ambarawa dengan alasan apapun.

Setelah sampai di jalan raya penumpang angkutan pelat hitam harus turun. Selebihnya, angkutan umum Prona yang mengantongi trayek resmi adalah angkutan yang akan mengangkut para penumpang ini sampai tempat tujuannya, seperti di pabrik, sekolah, dan tempat lainnya di jalur utama Ungaran-Ambarawa.

Ia juga mengungkapkan, selama ini memang ada pengecualian angkutan pelat hitam yang tergabung dalam Koperasi Apac Inti Corpora memang beroperasi untuk mengangkut karyawan industri. Namun keberadaannya tidak mengambil penumpang di jalan umum.

"Kalau angkutan umum pelat hitam yang kami persoalkan ini ngambil penumpang di mana saja di jalur utama Ungaran-Ambarawa. Sehingga mengurangi pendapatan angkutan umum Prona," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan awak angkutan umum yang selama ini melayani trayek Ungaran-Ambarawa dan sebaliknya melakukan aksi mogok. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap angkutan umum pelat hitam yang kian marak di trayek mereka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement