Rabu 04 Feb 2015 18:26 WIB

Menkumham: Aiptu Labora Seperti Don Corleone

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Aiptu Labora Sitorus
Foto: www.iberita.com
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan terhadap terpidana Aiptu Labora Sitorus yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat masih menemui kendala. Banyaknya masyarakat yang ikut menjaga membuat aparat berpikir ulang untuk melakukan penangkapan paksa.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, upaya persuasif masih terus dilakukan untuk menghindari kemungkinan bentrok. Kemenkumham bekerjasama dengan aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI masih berusaha membujuk polisi berpangkat aiptu itu untuk menyerahkan diri tanpa harus ada penangkapan paksa.

"Karena kita juga berhadapan dengan masyarakat yang menjaganya, penduduk sekitar cukup banyak yang melindunginya. Dia itu semacam Don Corleone," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/2).

Politikus PDIP itu mengatakan, koordinasi dengan Polda Papua Barat maupun aparat TNI terus dilakukan terkait upaya penangkapan. Kapolda Papua Barat, kata dia, meminta waktu selama dua pekan untuk melakukan langkah-langkah persuasif sampai yang bersangkutan mau menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

 

Dia menambahkan, terkait surat bebas yang dikeluarkan eks Kepala Lapas Sorong, ia memastikan bahwa surat tersebut menyalahi prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan. Dia berjanji akan memberikan sanksi berat jika eks Kalapas Sorong terbukti melakukan kesalahan fatal.

"Itu sanksinya berat, karena itu tidak bener itu," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajad mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham sedang melakukan pemeriksaan terhadap eks Kalapas Sorong. Jika terbukti salah, Handoyo memastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi berat.

Namun, Handoyo belum mau menyatakan sanksi apa yang bakal dikenakan. Sebab, hal itu masih menunggu pemeriksaan dari Itjen Kemenkumham terkait kadar kesalahannya.

"Masih akan diperiksa Itjen Kemenkumham, sekarang yang bersangkutan kan tugasnya di Sulawesi jadi masih akan diperiksa," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement