REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan memaksa Komjen Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonan sebagai Kapolri. Selain menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo, Polri juga menunggu hasil praperadilan.
Sikap Polri yang tak akan memaksa Komjen Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonan sebagai Kapolri, disampaikan oleh Wakapolri Komjen Badrodn Haiti. Ia pun meminta semua pihak bersabar hingga proses praperadilan selesai.
''Menunggu proses praperadilan,'' ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2) siang.
Selain itu, Polri pun masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo, yang kemungkinan baru akan mengambil sikap pada pekan depan. Seperti diketahui, desakan agar Komjen Budi Gunawan mundur telah disampaikan oleh beberapa pihak.
Salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah meminta Komjen Budi Gunawan untuk mengundurkan diri. Menurutnya jika Budi Gunawan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri, maka kisruh antara Polri dan KPK akan lebih cepat diselesaikan.
Dia mengaku belum mengetahui nama-nama calon Kapolri baru. Disebutnya, kemungkinan nama-nama calon Kapolri baru telah diproses oleh Kompolnas. Pasalnya, Kompolnas yang memberikan pertimbangan.