Rabu 04 Feb 2015 14:46 WIB

Hasto Janji Beberkan Bukti Tentang Abraham Samad

 Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2). ( Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2). ( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjanji membeberkan bukti-bukti terkait pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham kepada Komisi III DPR RI.

"Bukti disampaikan pada pihak yang tepat, yang saya sampaikan adalah bukti-bukti kebenaran yang ada," kata Hasto di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (4/2).

Hasto menjelaskan ada mekanisme dalam penyampaian bukti-bukti pemberantasan korupsi. Hal itu menurut dia termasuk bukti yang akan disampaikan dalam mekanisme yang ada.

"Saya dapat undangan dari Komisi III DPR RI, sebagai warga negara yang baik, saya penuhi undangan tersebut," ujarnya.

Dia menegaskan apa yang telah disampaikannya kepada publik pasti berdasarkan bukti dan saksi hidup. Karena itu menurut dia meminta masyarakat untuk bersabar terkait apa yang akan disampaikannya kepada Komisi III DPR RI.

"Bukti pasti ada, tidak mungkin saya menyampaikan sebuah pernyataan tanpa bukti, tanpa keyakinan, dan tanpa saksi hidup terhadap apa yang saya jalan," katanya.

Hasto menjelaskan pertemuan pertama antara elit PDI-P dengan Abraham dihadiri Tjahjo Kumolo. Namun menurut dia, saat pembicaraan mengenai pencapresan, Tjahjo tidak hadir.

"Pak Tjahjo hanya hadir pada pertemuan pertama," ujarnya.

Komisi III DPR RI dijadwalkan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tjahjo Kumolo sebagai Mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai Plt Sekjen PDI-P, dan Bapak Arteria Dahlan sebagai Ketua BPH & Advokasi PDI-P, dan saudara Supriansyah.

RDPU itu direncanakan pada Rabu pukul 14.00 WIB untuk membicarakan Pernyataan Hasto mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Pengurus PDI-P menjelang pilpres di Apartemen Capital Residence SCBD.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement