REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan belum mengetahui dan mendalami kasus yang membelit Ketua KPK, Abraham Samad, seiring keluarnya sprindik dari Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Pukat, Zainal Arifin Mochtar menilai kasus dugaan pertemuan Samad dengan para petinggi PDIP merupakan hal yang wajar. "Siapa saja berhak bertemu siapa saja kan? Kalau kasus yang laporan Feriany Lim ini kan baru ramai di media massa saja," ujar Zainal saat dihubungi ROL, Selasa (3/2).
Namun, Zainal menilai kasus yang melibatkan petinggi KPK lain, seperti Bambang Widjojanto jelas merupakan kasus yang mengada-ada. Zainal sendiri mengaku terlibat langsung dalam penelusuran kasus tersebut dengan tim Pukat.
Ia menilai, kasus yang membelit Bambang merupakan kasus yang sengaja dibuat buat. Apa yang terjadi di tubuh KPK dinilai Zainal harus didalami seksama, agar tidak salah langkah.
Ia menilai, siapa saja bisa tersangkut kasus, tapi bagaimana kasus tersebut bergulir harus diperhatikan dan diwaspadai. Hingga kini, Samad masih belum dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Sprindik Samad terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen sudah keluar sejak Senin (2/2).