Selasa 03 Feb 2015 15:27 WIB

Polisi Musnahkan 80 Ribu Petasan Berbagai Jenis

Razia petasan
Foto: Antara
Razia petasan

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Polsek Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), memusnahkan 80 ribu petasan yang dipasok melalui jasa pengiriman barang di pelabuhan itu.

"Ribuan petasan berbagai ukuran tersebut berhasil diamankan aparat kepolisian pada pekan lalu di dalam truk bermuatan sembako," kata Kapolsek Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Heri di Pangkalpinang, Selasa.

Pemusnahan ribuan petasan itu, kata dia, dilakukan dengan merendam petasan tersebut ke dalam air. "Saat ini kami sedang menyelidiki pemilik petasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Dalam menyelidiki pemilik petasan, pihaknya mengaku cukup kesulitan karena alamat asal dan tujuan barang ini tidak jelas.

"Petasan ini ditemukan dalam truk bermuatan sembako yang menggunakan jasa angkutan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta," ujarnya.

Menurut dia, ribuan petasan yang mengandung bahan peledak ini dapat membahayakan keselamatan kapal dan penumpang kapal laut tersebut.

"Apabila petasan ini terkena percikan api, maka akan terjadi ledakan yang cukup besar. Jika satu hingga dua petasan masih bisa diatasi, tetapi jika sudah ribuan tentu sulit diatasi dan menimbulkan kerugian besar, bahkan korban jiwa," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diimbau warga untuk tidak melalulintaskan barang-barang yang berbahaya seperti bahan peledak, senjata api, sajam dan narkoba.

"Mudah-mudahan dengan pemusnahan petasan ini menjadi peringatan kepada warga untuk tidak membawa barang-barang dilarang yang membahayakan dan merugikan orang lain dan diri sendiri," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement